Kedai BAKSO SABILI

Kedai BAKSO SABILI
Jl. Ciwastra 187 Buah Batu Bandung

Sistem Mata Uang Anti Inflasi

Emas dan Perak: Sistem Mata Uang Anti Inflasi

Syabab.Com - Menjelang akhir tahun 2008, krisis keuangan AS mencapai puncaknya. AS pun bergeser dari dari pemberi utang menjadi pengutang terbesar. Lalu dari mana AS mendanai defisitnya? Inilah ironi terbesar abad ini. Amerika Serikat, sebuah negara yang secara akuntansi telah kolaps, tapi karena uang kertasnya digunakan oleh 60 persen penduduk bumi, mereka terus mendapatkan free lunch. Federal Reserve of United States (Bank Sentral AS) terus-menerus mencetak dolar. Sementara dunia ketiga membayar inflasi yang ditimbulkannya dengan menyerahkan emas, kayu, tuna, kopi, dan kekayaan alam lainnya. Sebuah konstruksi eksploitatif system moneter yang pelan tapi pasti membawa dunia ke arah disekuilibrium: kehancuran ekonomi.



Rapuhnya Dolar

Saat ini dolar AS menjadi mata uang yang paling banyak dipakai di berbagai negara. Kenapa kebanyakan negara berlomba menyimpan dolar? Boleh jadi karena peranan Amerika sebagai mesin ekonomi dunia. Diperkirakan 75 persen dari total impor dunia diserap oleh Amerika sendiri.

Ketika kemudian dalam perdagangan dunia, impor AS melebihi jumlah ekspornya, maka dolar membanjiri pasar dunia. Para eksportir dari berbagai belahan dunia menerima pembayaran impor dari AS dengan dolar. Kemudian mereka menukarkan sebagian dolar itu ke dalam uang domestik ke bank sentral. Ketika dolar masih di-backing dengan emas, sebagian aliran dolar oleh bank sentral dikonversi menjadi emas dengan menukarnya ke bank sentral AS, The Fed.

Namun ketika tuntutan konversi dari dolar ke emas mulai menggunung dan mulai sulat dipenuhi (karena besarnya konsumsi AS), AS pun memainkan kartunya dengan menghentikan konvertibiltas dolar tahun 1971. Presiden AS waktu itu, Richard Nixon menghentikan sistem Bretton Woods, yang menghargai satu ons emas senilai dengan 35 dolar AS. Hal ini praktis menyetop para pemegang dolar yang hendak menukarkan dolarnya dengan emas ke Bank Sentral AS. Mulai saat itu, para eksportir dari seluruh belahan dunia menerima pembayaran komoditinya dengan uang kertas yang tak se gram pun didukung dengan emas.

Tapi apakah untuk jangka panjang dolar terus berjaya? Apakah dunia akan terus menyambutnya?

Kemampuan dolar untuk terus bisa bertahan menjadi alat pembayaran utama bisa dideteksi dari tingkat kepercayaan para penggunanya. Kepercayaan para pengguna dolar akan sangat tergantung pada kemampuan AS dalam memelihara stabilitas dan kesinambungan fundamental ekonominya. Hal itu bisa diamati dari beberapa indikator ekonomi seperti tingkat inflasi, pengangguran, dan utang. Dengan dikeluarkannya paket bail out 700 milyar dolar, tahun depan diperkirakan AS akan mengalami hiper inflasi, inflasi yang luar biasa akibat penambahan jumlah supply dolar. Kondisi ini akan meningkatkan jumlah angka pengangguran di AS karena berhentinya kredit dan investasi. Adapun total out standing utang AS (pemerintah dan swasta) pada akhir tahun 2002 sebesar 6,2 triliun dolar AS, lebih besar 16,5 kali lipat dibanding total utang 52 negara miskin (375 miliar dolar AS).

Dengan melihat beberapa indikator tersebut, tingkat sustainibilitas ekonomi AS sangat mengkhawatirkan. Siapa yang akan menutup defisit itu? Dari mana akan diperoleh dana untuk membayar lautan utang AS itu?
Mencetak uang dolar lebih banyak hanya akan memperburuk situasi karena mengerek laju inflasi (penurunan nilai mata uang). Maka, tergerusnya komposisi dolar seiring dengan meningkatnya resiko memegang dolar tinggal menunggu waktu.

Adakah system alternative yang stabil, adil, dan berkelanjutan?

Keandalan Emas Sebagai Alat Pembayaran

Keandalan emas di kancah sejarah tak terbantahkan. Walau emas telah dihentikan fungsinya sebagai uang, tetap saja emas diterima sebagai alat pembayaran perdagangan internasional, karena nilainya. Logam mulia memiliki nilai jual, yang tidak dimiliki uang kertas.

Berbeda dengan fiat money, emas sulit mengalami inflasi. Pemerintah tak mungkin secara tidak terbatas (unlimited) mencetak uang emas atau uang kertas yang diback-up emas. Karena pencetakan itu sangat tergantung pada tersedianya logam emas itu sendiri yang sifatnya langka (scarce) dan terbatas (limited).
Begitu juga, emas tidak bisa didevaluasi (diturunkan nilainya) melalui sebuah dekrit oleh pemerintahan tertentu, karena emas akan mengikuti harga pasar yang berlaku. Dengan kata lain, emas adalah aset yang benar-benar mandiri yang nilainya tidak tergantung pada keputusan politis pemerintahan mana pun.
Stabilitas emas, diyakini sebagai faktor kuat yang bisa menjaga perekonomian berada dalam jalurnya.
Emas semestinya dikembalikan ke posisi terhormat sebagai mata uang dunia. Emas semestinya menjadi alat pembayaran universal (universal money) karena ia bisa digunakan dimanapun, dan diterima sebagai alat pembayaran.

Bagi pihak yang meragukan keandalan emas sebagai media alat tukar (exchange currency) dengan alasan emas juga bisa menjadi obyek manipulasi, hal ini bisa ditampik dengan argumen bahwa tidak mudah memanipulasi emas seperti halnya komoditi yang lain. Tidak ada seorang pun yang mau menjual emas dibawah harga pasar emas. Terlebih lagi, tidak ada celah sedikitpun untuk menimbun emas dalam wilayah Daulah Khilafah. Khalifah akan memberi sanksi tegas bagi pihak yang berani melakukannya.

Lanskap Moneter Masa Depan

Sesungguhnya aktifitas penggantian mata uang lama yang dicetak atau dibuat di negeri-negeri kaum Muslim, ke mata uang emas dan perak, dapat dilakukan menurut langkah-langkah berikut:

1. Pada masa awal, Daulah Khilafah melakukan pembatasan jumlah uang lokal yang ada dan dicatat di dalam pembukuan khusus. Hal ini agar tidak terjadi lagi pemalsuan-pemalsuan mata uang yang baru atau memasukkan mata uang palsu melalui tapal batas negara. Setelah aktifitas penghitungan dan pencatatn selesai, pemilik uang lama itu diberi surat berharga dengan nominal sesuai nilai harta mereka sampai ketika bisa secara langsung dilakukan penukaran mata uang resmi yaitu emas dan perak. Aktifitas ini memerlukan petugas-petugas khusus. Daulah Khilafah bisa memilihnya dari orang-orang yang menguasai teknik akuntansi, lokasi, dan pengarsipan.
2. Petugas-petugas tersebut melakukan penghitungan nilai berbagai mata uang dengan emas dan perak sesuai harga emas dan perak di pasar internasional. Juga sesuai dengan nilai-nilai mata uang lokal yang dicetak sebelum berdirinya Daulah Khilafah. Nilai-nilai itu disimpan dalam catatan khusus.
3. Daulah Khilafah mengumpulkan emas dan perak yang ada di dalam Daulah dan mencatatnya di dalam catatan resmi. Daulah juga mendata dan menghitung berbagai komoditas di dalam negeri yang mungkin dipertukarkan dengan mata uang lokal, mata uang internasional, batangan, atau lempengan emas dan perak. Yaitu yang mungkin dilakukan pertukaran dalam aktifitas jual beli dengan semua itu.
4. Daulah Khilafah wajib memperhatikan berbagai kebutuhan pokok masyarakat terhadap barang dan jasa sebelum memperhatikan aktifitas pertukaran mata uang lama dengan emas dan perak atau sesuatu yang berharga. Daulah juga wajib memperhatikan kebutuhan Daulah akan mata uang dan benda berharga untuk bertahan menghadapi embargo dan permusuhan dari kaum kafir. Kedua masalah ini jauh lebih penting dan mendesak bagi Daulah dan masyarakat dari pada aktifitas penggantian mata uang lama. Karena lebih menyibukkan diri dengan penggantian mata uang lama dan mendistribusikan kekayaan atau surat-surat berharga kepada masyarakat dan mengabaikan bahaya-bahaya yang mengancam Daulah, merupakan tindakan yang tidak bijaksana, dan tidak boleh lebih menyibukkan diri dengannya dan meninggalkan perhatian akan bahaya tersebut. Berbagai kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan Daulah untuk tetap bertahan lebih penting daripada mengkompensasi nilai simpanan harta masyarakat dalam surat-surat berharga.
5. Daulah Khilafah mengganti sebagian dari simpanan masyarakat dengan kadar yang menjamin pelaksanaan berbagai urusan keseharian mereka dan memenuhi berbagai kebutuhan pokok mereka. Sedangkan nilai sisa surat berharga itu tetap dijaga di dalam catatan Daulah sampai Daulah benar-benar stabil dan setelah itu memiliki kemampuan untuk menggantinya secara total.
6. Daulah Khilafah wajib memilih dan mengangkat para ahli ekonomi yang bertugas melakukan pengkajian secara mendalam pada setiap masa. Hal itu untuk menentukan jumlah mata uang lama yang bisa diganti oleh Daulah. Misalnya pada bulan pertama, Daulah mampu mengganti 10% dari harga mata uang tersebut, dan pada bulan kedua sebesar 10% dst. Sesuai hasil kajian atas berbagai kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan Daulah dalam rngka tetap bertahan dan terus berjalan dalam mengahadapi berbagai bahaya.
7. Berkaitan dengan uang kertas asing seperti Dolar Amerika, Yen jepang, Franc Perancis dll, semuanya diperlakukan seperti mata uang kertas (fiat money) dalam negeri dari masa sebelumnya. Kecuali aktifitas pencatatan dalam rangka penggantiannya pada masa datang dalam aktifitas penggantian barang dan jasa. Dalam aktifitas pertukaran barang dan jasa ditetapkan batasan sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat terhadap berbagai kebutuhan pokok dan kebutuhan Daulah untuk tetap berjalan. Misalnya, jika seseorang memiliki uang satu juta dolar Amerika, maka orang itu tidak dibebaskan --pada awal masa kesulitan—untuk membeli barang dan jasa apa saja yang ia inginkan, sementara orang lain tidak bisa mendapatkan kebutuhan pokoknya. Adapun berkaitan dengan aktifitas pertukaran dengan luar negeri jika pemilik uang itu mampu melakukannya, tidak ditetapkan batasan kecuali jika bertentangan dengan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan Daulah.
8. Daulah Khilafah melakukan pengumpulan emas dan perak secara detil yaitu untuk mengumpulkan emas dan perak yang ada serta yang mungkin diperoleh dalam waktu singkat. Hal itu sebagai pendahuluan bagi aktifitas pencetakan dan pembentukan mata uang syar’i. Dan pada tahap ini Daulah mengkonsentrasikan semua potensinya untuk memperoleh emas dan perak dan mendorong masyarakat untuk memberikan sumbangan sesuai kemampuan mereka disamping masyarakat juga didorong untuk menghutangkan batangan dan simpnana emas mereka, atau mata uang asing yang mereka miliki. Hal itu agar Daulah mampu menghimpun sebesar mungkin back up mata uang dengan emas dan perak. Apa yang diambil oleh Daulah pada masa ini dinilai sebagai utang Daulah baik emas, perak, mata uang asing atau barang berharga lainnya. Daulah mencatatnya sampai saat Daulah memiliki kemampuan untuk melunasinya. Pada hakikatnya, masalah berhutangnya Daulah kepada individu-individu rakyat kadang kala menjadi suatu kebutuhan mendesak pada masa awal, khususnya jika Daulah mengahadapi embargo ekonomi dan terjun dalam kancah pertempuran melawan kaum kafir.
9. Daulah Khilafah dengan segala upaya berusaha memperoleh emas dan perak, baik dengan eksploitasi, penyelundupan dari luar, berhutang atau jalan lainnya. Hal itu sebagai pendahuluan bagi aktifitas pewajiban sistem mata uang uang syar’i semaksimal mungkin.
10. Aktifitas pencetakan mata uang syar’i wajib dilakukan secara cepat. Yaitu sesuai dengan hukum-hukum syara’ yang ditetapkan menurut timbangan dinar emas dan dirham perak. Maka, daulah wajib mencetak mata uang berdasarkan karakter tersebut. Dan pada saat yang sama dikeluarkan uang-uang kertas yang merepresentasikan surat-surat berharga yang memiliki back up emas dan perak. [artikel/syabab.com]

Oleh: Hj Nida Sa'adah SE,Ak (DPP Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)

Para pelaku pasar modal

Para pelaku pasar modal ini ada 6 (enam) pihak, yaitu:

1. Emiten, yaitu badan usaha (perseroan terbatas) yang menerbitkan saham untuk menambah modal, atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan utang dari para investor di Bursa Efek.


2. Perantara Emisi, yang meliputi 3 (tiga) pihak: a. Penjamin Emisi (underwriter), yaitu: perusahaan perantara yang menjamin penjualan emisi, dalam arti, jika saham atau obligasi belum laku, penjamin emisi wajib membeli agar kebutuhan dana yang diperlukan emiten terpenuhi sesuai rencana; b. Akuntan Publik, yaitu pihak yang berfungsi memeriksa kondisi keuangan emiten dan memberikan pendapat apakah laporan keuangan yang telah dikeluarkan oleh emiten wajar atau tidak. c. Perusahaan Penilai (appraisal), yaitu perusahaan yang berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap emiten, apakah nilai aktiva emiten wajar atau tidak.

3. Badan Pelaksana Pasar Modal, yaitu badan yang mengatur dan mengawasi jalannya pasar modal, termasuk mencoret emiten (delisting) dari lantai bursa dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar modal. Di Indonesia Badan Pelaksana Pasar Modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas dan Pelaksana Pasar Modal) yang merupakan lembaga pemerintah di bawah Menteri Keuangan.

4. Bursa Efek, yakni tempat diselenggarakannya kegiatan perdagangan efek pasar modal yang didirikan oleh suatu badan usaha. Di Indonesia terdapat dua Bursa Efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola PT Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang dikelola oleh PT Bursa Efek Surabaya.

5. Perantara Perdagangan Efek, yaitu makelar (pialang/broker) dan komisioner yang hanya lewat kedua lembaga itulah efek dalam bursa boleh ditransaksikan. Makelar adalah perusahaan pialang (broker) yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh imbalan. Adapun komisioner adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan sendiri atau untuk orang lain dengan memperoleh imbalan.

6. Investor, yaitu pihak yang menanamkan modalnya dalam bentuk efek di bursa efek dengan membeli atau menjual kembali efek tersebut (Junaedi, 1990; Muttaqin, 2003; Syahatah & Fayyadh, 2004).

Dalam pasar modal, proses perdagangan efek (saham dan obligasi) terjadi melalui tahapan pasar perdana (primary market), kemudian pasar sekunder (secondary market). Pasar perdana adalah penjualan perdana saham dan obligasi oleh emiten kepada para investor, yang terjadi pada saat IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum pertama. Kedua pihak yang saling memerlukan ini tidak bertemu secara fisik dalam bursa, tetapi melalui pihak perantara seperti dijelaskan di atas. Dari penjualan saham dan efek di pasar perdana inilah pihak emiten memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.

Adapun pasar sekunder adalah pasar yang terjadi sesaat atau setelah pasar perdana berakhir. Maksudnya, setelah saham dan obligasi dibeli investor dari emiten, investor tersebut lalu menjual kembali saham dan obligasi kepada investor lainnya, baik dengan tujuan mengambil untung dari kenaikan harga (capital gain) maupun untuk menghindari kerugian (capital loss). Perdagangan di pasar sekunder inilah yang secara reguler terjadi di bursa efek setiap harinya.

PENDIDIKAN YANG MENJADI BOOMERANG.

IMPORTANT TO BE READ : 1 ONS BUKAN 100 GRAM

Seorang teman saya yang bekerja pada sebuah perusahaan asing, di PHK
akhir tahun lalu. Penyebabnya adalah kesalahan menerapkan dosis pengolahan
limbah, yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kesalahan ini terkuak
ketika seorang pakar limbah dari suatu negara Eropa mengawasi secara
langsung proses pengolahan limbah yang selama itu dianggap selalu gagal.


Pasalnya adalah, takaran timbang yang dipakai dalam buku petunjuknya
menggunakan satuan pound dan ounce. Kesalahan fatal muncul karena yang
bersangkutan mengartikan 1 pound = 0,5 kg. dan 1 ounce (ons) = 100 gram,
sesuai pelajaran yang ia terima dari sekolah. Sebelum PHK dijatuhkan,
teman
saya diberi tenggang waktu 7 hari untuk membela diri dgn. cara menunjukkan
acuan ilmiah yang menyatakan 1 ounce (ons) = 100 g.

Usaha maksimum yang dilakukan hanya bisa menunjukkan Kamus Besar Bahasa
Indonesia yang mengartikan ons (bukan ditulis ounce) adalah satuan berat
senilai 1/10 kilogram. Acuan lain termasuk tabel-tabel konversi yang
berlaku sah atau dikenal secara internasional tidak bisa ditemukan.

SALAH KAPRAH YANG TURUN-TEMURUN.

Prihatin dan penasaran atas kasus diatas, saya mencoba menanyakan hal
ini kepada lembaga yang paling berwenang atas sistem takar-timbang dan
ukur di Indonesia, yaitu Direktorat Metrologi . Ternyata, pihak Dir.
Metrologi-pun telah lama melarang pemakaian satuan ons untuk ekivalen
100 gram.

Mereka justru mengharuskan pemakaian satuan yang termasuk dalam Sistem
Internasional (metrik) yang diberlakukan resmi di Indonesia. Untuk
ukuran berat, satuannya adalah gram dan kelipatannya. Satuan Ons bukanlah
bagian dari sistem metrik ini dan untuk menghilangkan kebiasaan memakai
satuan ons ini, Direktorat Metrologi sejak lama telah memusnahkan semua
anak timbangan (bandul atau timbal) yang bertulisan "ons" dan "pound".

Lepas dari adanya kebiasaan kita mengatakan 1 ons = 100 gram dan 1
pound = 500 gram, ternyata tidak pernah ada acuan sistem takar-timbang
legal atau pengakuan internasional atas satuan ons yang nilainya setara
dengan 100 gram. Dan dalam sistem timbangan legal yang diakui dunia
internasional, tidak pernah dikenal adanya satuan ONS khusus Indonesia.
Jadi, hal ini adalah suatu kesalahan yang diwariskan turun-temurun.
Sampai kapan mau dipertahankan ?

BAGAIMANA KESALAHAN DIAJARKAN SECARA RESMI ?

Saya sendiri pernah menerima pengajaran salah ini ketika masih di
bangku sekolah dasar. Namun, ketika saya memasuki dunia kerja nyata,
kebiasaan salah yang nyata-nyata diajarkan itu harus dibuang jauh karena
akan menyesatkan.

Beberapa sekolah telah saya datangi untuk melihat sejauh mana
penyadaran akan penggunaan sistem takar-timbang yang benar dan sah
dikemas dalam materi pelajaran secara benar, dan bagaimana para murid
(anak-anak kita) menerapkan dalam hidup sehari-hari. Sungguh
memprihatinkan. Semua sekolah mengajarkan bahwa 1 ons = 100 gram dan 1
pound = 500 gram, dan anak-anak kita pun menggunakannya dalam kegiatan
sehari-hari. "Racun" ini sudah tertanam didalam otak anak kita sejak
usia dini.

Dari para guru, saya mendapatkan penjelasan bahwa semua buku pegangan
yang diwajibkan atau disarankan oleh Departemen Pendidikan Indonesia
mengajarkan seperti itu. Karena itu, tidaklah mungkin bagi para guru untuk
melakukan koreksi selama Dep. Pendidikan belum merubah atau memberi-kan
petunjuk resmi.

TANGGUNG JAWAB SIAPA ?

Maka, bila terjadi kasus-kasus serupa diatas, Departemen Pendidikan
kita jangan lepas tangan. Tunjukkanlah kepada masyarakat kita terutama
kepada para guru yang mengajarkan kesalahan ini, salah satu alasannya agar
tidak menjadi beban psikologis bagi mereka ;

"acuan sistem timbang legal yang mana yang pernah diakui / diberlakukan
secara internasional , yang menyatakan bahwa :

1 ons adalah 100 gram, 1 pound adalah 500 gram."?

Kalau Dep. Pendidikan tidak bisa menunjukkan acuannya, mengapa hal ini
diajarkan secara resmi di sekolah sampai sekarang ?

Pernahkan Dep. Pendidikan menelusuri, dinegara mana saja selain
Indonesia berlaku konversi 1 ons = 100 gram dan 1 pound = 500 gram ?

Patut dipertanyakan pula, bagaimana tanggung jawab para penerbit buku
pegangan sekolah yang melestarikan kesalahan ini ?

Kalau Dep. Pendidikan mau mempertahankan satuan ons yang keliru ini,
sementara pemerintah sendiri melalui Direktorat Metrologi melarang
pemakaian satuan "ons" dalam transaksi legal, maka konsekwensinya ialah
harus dibuat sistem baru timbangan Indonesia (versi Depdiknas).. Sistem
baru inipun harus diakui lebih dulu oleh dunia internasional sebelum
diajarkan kepada anak-anak. Perlukah adanya sistem timbangan Indonesia
yang konversinya adalah 1 ons (Depdiknas) = 100 gram dan 1 pound
(Depdiknas) = 500 gram. ? Bagaimana "Ons dan Pound (Depdiknas)" ini
dimasukkan dalam sistem metrik yang sudah baku diseluruh dunia ? Siapa
yang mau pakai ?.

HENTIKAN SEGERA KESALAHAN INI.

Contoh kasus diatas hanyalah satu diantara sekian banyak problema yang
merupakan akibat atau korban kesalahan pendidikan. Saya yakin masih
banyak kasus-kasus senada yang terjadi, tetapi tidak kita dengar. Salah
satu
contoh kecil ialah, banyak sekali ibu-ibu yang mempraktekkan resep kue
dari buku luar negeri tidak berhasil tanpa diketahui dimana kesalahannya.

Karena ini kesalahan pendidikan, masalah ini sebenarnya merupakan
masalah nasional pendidikan kita yang mau tidak mau harus segera
dihentikan.

Departemen Pendidikan tidak perlu malu dan basa-basi diplomatis
mengenai hal ini. Mari kita pikirkan dampaknya bagi masa depan anak-anak
Indonesia. Berikan teladan kepada bangsa ini untuk tidak malu memperbaiki
kesalahan.

Sekalipun hanya untuk pelajaran di sekolah, dalam hal
Takar-Timbang- Ukur, Dep. Pendidikan tidak memiliki supremasi sedikitpun
terhadap Direktorat Metrologi sebagai lembaga yang paling berwenang di
Indonesia. Mari kita ikuti satu acuan saja, yaitu Direktorat Metrologi.

Era Globalisasi tidak mungkin kita hindari, dan karena itu anak-anak
kita harus dipersiapkan dengan benar. Benar dalam arti landasannya,
prosesnya, materinya maupun arah pendidikannya. Mengejar ketertinggalan
dalam hal kualitas SDM negara tetangga saja sudah merupakan upaya yang
sangat berat.

Janganlah malah diperberat dengan pelajaran sampah yang justru bakal
menyesatkan. Didiklah anak-anak kita untuk mengenal dan mengikuti
aturan dan standar yang berlaku SAH dan DIAKUI secara internasional, bukan
hanya yang rekayasa lokal saja. Jangan ada lagi korban akibat pendidikan
yang salah. Kita lihat yang nyata saja, berapa banyak TKI diluar negeri
yang
berarti harus mengikuti acuan yang berlaku secara internasional.

Anak-anak kita memiliki HAK untuk mendapatkan pendidikan yang benar
sebagai upaya mempersiapkan diri menyongsong masa depannya yang akan
penuh dengan tantangan berat.

ACUAN MANA YANG BENAR ?

Banyak sekali literatur, khususnya yang dipakai dalam dunia tehnik, dan
juga ensiklopedi ternama seperti Britannica, Oxford, dll. (maaf, ini
bukan promosi) menyajikan tabel-tabel konversi yang tidak perlu diragukan
lagi.

Selain pada buku literatur, tabel-tabel konversi semacam itu dapat
dijumpai dengan mudah di-dalam buku harian / diary/agenda yang biasanya
diberikan oleh toko atau produsen suatu produk sebagai sarana promosi.

Salah satu konversi untuk satuan berat yang umum dipakai SAH secara
internasional adalah sistem avoirdupois / avdp. (baca : averdupoiz).

1 ounce/ons/onza = 28,35 gram (bukan 100 g.)

1 pound = 453 gram (bukan 500 g.)

1 pound = 16 ounce (bukan 5 ons)

Bayangkan saja, bagaimana jadinya kalau seorang apoteker meracik resep
obat yang seharusnya hanya diberi 28 gram, namun diberi 100 gram. Apakah
kesalahan semacam ini bisa di kategorikan sebagai malapraktek ?
Pelajarannya memang begitu, kalau murid tidak mengerti, dihukum !!!
Jadi, kalau malapraktik, logikanya adalah tanggung jawab yang mengajarkan.
(ini hanya gambaran / ilustrasi salah satu akibat yang bisa ditimbulkan,
bukan kejadian sebenarnya, tetapi dalam bidang lain banyak sekali terjadi)

KALAU BUKAN KITA YANG MENYELAMATKAN - LALU SIAPA ?.

Melalui tulisan ini saya ingin mengajak semua kalangan, baik kalangan
pemerintah, akademis, profesi, bisnis / pedagang, sekolah dan orang tua
dan juga yang lainnya untuk ikut serta mendukung penghapusan satuan "ons
dan pound yang keliru" dari kegiatan kita sehari-hari. Pengajaran sistem
timbang dgn. satuan Ounce dan Pound seharusnya diberikan sebagai
pengetahuan disertai kejelasan asal-usul serta rumus konversi yang
benar. Hal ini untuk membuang kebiasaan salah yang telah melekat dalam
kebiasaan kita, yang bisa mencelakakan / menyesatkan anak-anak kita,
generasi penerus bangsa ini.

# # # # #

Tulisan ini akan dikirimkan kepada media masa, baik cetak maupun
elektronik yang mau menyiarkannya demi kepentingan bangsa. Dipersilahkan
mengubah formatnya sesuai dengan ketentuan penyiaran masing-masing.

Juga kepada sekolah-sekolah, pabrik-pabrik serta LSM dan masyarakat
umum, untuk diketahui secara luas.

Bila anda merasa sependapat dengan saya, setuju untuk menghentikan
kesalahan ini demi masa depan anak bangsa Indonesia, silahkan
diperbanyak/ difoto copy dan disebar-luaskan sendiri.

Bila anda ragu-ragu terhadap kebenaran tulisan ini, silahkan
menanyakannya langsung kepada Direktorat Metrologi atau Balai Metrologi
setempat dikota anda berada.

Sumber : Info Milist (Jimmy Astirano )

Bulu Ketiak Mencegah Kanker Payudara

kurangi kebiasaan mencukur bulu ketiaknya, coz ternyata bulu ketiak itu sangat berguna untuk mencegah
masuknya bakteri dari pori2 ketiak yang bisa merangsang perkembangan kanker payudara...Dengan sering mencukur bulu ketiak ini akan menyebabkan pori2 ketiak
memjadi luka atau membesar....


Enam Makanan Anti Kanker Payudara

Kanker payudara ? Siapa pun pasti ingin menghindarinya. Beberapa penelitian terakhir, menyebutkan ada enam jenis makanan yang dapat mencegah timbulnya penyakit
yang menakutkan kaum wanita tersebut. Simaklah, apakah ke enam jenis makanan tersebut sudah terdapat dalam daftar belanjaan atau tidak.

1. Gandum

Dalam hal ini Anda dapat mengkonsumsi gandum yang berbentuk sereal dengan segelas susu setiap pagi. Setiap 1/2 gelas gandum setara dengan 10 gr dari kebutuhan
serat yang digunakan untuk menurunkan tingkat estrogen dalam tubuh. Para ahli berpendapat bahwa tingkat estrogen yang tinggi dalam tubuh akan semakin merangsang
pertumbuhan kanker payudara.

2. Ikan Salmon dan Tuna

Berdasarkan penelitian yang dilakukan di UCLA, Amerika Serikat, ditemukan bahwa para wanita yang tinggal di daerah dekat sungai dan mengkonsumsi ikan tuna
dan salmon setiap hari, ternyata tingkat risiko terkena kanker payudaranya sangat kecil. Diduga karena adanya kandungan zat omega-3 yang terdapat dalam
ikan tersebut.

3. Wortel dan Bayam

Wanita yang tidak pernah mengkonsumsi wortel dan bayam, juga berisiko terkena kanker payudara dua kali lebih besar, dibanding mereka yang sering mengkonsumsi
kedua jenis sayuran itu.

4. Yoghurt

Pada suatu penelitian yang menggunakan yoghurt sebagai medium, diungkapkan ternyata yoghurt dapat memperlambat pertumbuhan sel kanker payudara, terutama
dalam jumlah yang cukup banyak.

5. Susu Kedelai

Diperoleh fakta bahwa salah satu zat yang terkandung di dalam susu kedelai murni ternyata dapat menurunkan risiko terkena kanker payudara sebesar 28% dibandingkan
dengan yang terdapat pada kacang kedelai olahan.

6. Jus Jeruk

Masih dalam proses penelitian yang dilakukan di Universitas Western Ontario,Canada, pada hewan percobaan, disebutkan bahwa jus jeruk bisa memperlambat pertumbuhan
sel kanker payudara sampai 50%.

Anderson Cancer Center menyimpulkan bahwa wanita yang mencukur bulu ketiaknya ternyata 10 kali lebih rentan terhadap kanker payudara dibandingkan dengan
wanita yang membiarkan bulu ketiaknya tumbuh apa adanya.

Dr. Therese Bevers dari M.D. Anderson mengungkapkan, dengan mencukur bulu ketiak, di ketiak akan timbul banyak luka tak kasat mata serta pori-pori di daerah
ketiak akan membesar. Ini memungkinkan toxin dan zat kimia dari berbagai produk seperti deodorant, bedak, dan krim akan dengan mudah memasuki kulit. Deodorant
antiperspirant menambah mudah toxin masuk ke dalam

kulit, karena antiperspirant mencegah pengeluaran keringat yang bisa membantu melunturkan toxin yang masuk.

Toxin yang masuk itu dapat tertimbun pada payudara, dan akibatnya adalah timbulnya kanker. Bevers menjelaskan bahwa bulu ketiak memang berguna untuk melindungi
ketiak dari zat racun yanghendak masuk dari luar tubuh, karena di ketiak terdapat kelenjar limfa yang

memudahkan transportasi racun terutama ke payudara dan bagian tubuh lainnya. Kemungkinan transportasi toxin ke bagian tubuh lain juga ada, sehingga memang
ketidakadaan bulu ketiak juga memudahkan tumbuhnya kanker di bagian tubuh lain seperti paru-paru, jantung, dan otak, terutama apabila di payudaranya sudah
tumbuh kanker. Untuk wanita yang kurang menjaga kebersihannya, ketiadadaan bulu ketiak juga memungkinkan bakteri dan kuman

tertimbun di pori-pori dan memudahkan timbulnya bisul atau abses.

Kesimpulanadanya hubungan antara kanker dan mencukur bulu ketiak ini diperoleh dari pendataan terhadap wanita di Amerika Serikat dan Eropa selama 10 tahun
terakhir. American Cancer Society memperkirakan bahwa pada tahun 2002 saja akan timbul 175.000 kasus baru kanker payudara ganas di Amerika Serikat, danakan
terjadi 43.000 kematian karena kanker payudara. Lebih lanjut, Bevers

mengemukakan bahwa setiap rambut yang tumbuh pada tubuh kita memang dapat menjaga organ tubuh vital yang ada di dekatnya, dan adalah ironis bahwa banyak
wanita yang membuang bulu ketiaknya hanya karena alasan mode padahal di dekat ketiak terdapat organ yang sangat penting yaitu payudara.

Pria terbukti jauh lebih aman terhadap bahaya ini karena kebanyakan pria tidak mencukur bulu ketiaknya. Ketika ditanya apakah menghilangkan bulu ketiak
dengan cara lain seperti waxes dan mencabutnya juga meningkatkan kerentanan yang sama terhadap kanker, Bevers menjawab memang membuang bulu ketiak dengan
mencukurnya adalah paling berbahaya karena kemungkinan timbulnya luka-luka minor lebih besar, namun cara lain justru memperbesar pori-pori jauh lebih besar
daripada mencukur sehingga secara garis besar seluruhnya sama bahayanya. Bevers menyarankan agar wanita tidak perlu mencukur bulu ketiaknya karena bahayanya
sangat besar dibandingkan dengan manfaatnya.

"Budaya menghilangkan bulu ketiak itu ditumbuhkan karena alasan bisnis semata, padahal dilihat dari sudut pandang medis sangat merugikan bagi yang melakukannya",
kata Bevers.


Berbagai Sumber

TELANJANG KAKI itu sehat!!!

Pilih Sehat atau Sakit

Kaki berfungsi sebagai organ penyangga tubuh, pengatur keseimbangan dan untuk mobilitas.

Seringkali tanpa disadari, kita telah menuntut kaki untuk selalu dapat melakukan fungsinya tanpa adanya perawatan yang cukup.

Tahukah anda, bahwa di telapak kaki terdapat lebih banyak urat saraf , dibandingkan dengan di wajah??



Ribuan urat saraf dan sensor terdapat pada telapak kaki, sehingga butiran kecil pasir pun dapat kita rasakan , kalau sekiranya ini masuk kedalam sepatu yang sedang kita pakai.

Hampir 30 tulang, 30 sambungan(joint) , 60 otot, lebih dari 100 ikatan dan lebih dari 200 jaringan terdapat pada telapak kaki. Ini merupakan konstruksi yang sangat komplek, yang membuat kaki menjadi suatu sistim yang teramat istimewa.


Telapak kaki dan cekungannya (arch)

Telapak kaki dibagi menjadi tiga bagian, telapak kaki bagian depan, tengah dan belakang.

Hal yang istimewa pada telapak kaki adalah susunan tulangnya, sehingga terbentuk cekungan pada telapak kaki.
Cekungan ini penting, sehingga berat tubuh dapat terbagi secara optimal dan juga agar benturan ketika melakukan aktifitas dapat diredam dengan baik.


Telapak kaki memiliki tiga buah cekungan, dua arah yang memanjang dan satu arah menyamping.

Pada gambar di atas terlihat , yaitu cekungan pada bagian dalam (arah yang memanjang), bagian luar (arah yang memanjang) dan bagian depan (arah menyamping).

Jika pada cekungan ini terjadi penurunan, yang disebabkan oleh melemahnya otot, maka keseimbangan telapak kaki akan terganggu, sehingga dapat menyebabkan tekanan yang berlebihan, perubahan posisi (deformasi) , yang akhirnya dapat menimbulkan rasa sakit.

Istilah deformasi (perubahan) telapak kaki dalam dunia kedokteran

-Pes transversus (spreadfoot)


jika terjadi penurunan pada cekungan depan

-Pes valgo (splayfoot)

jika terjadi penurunan pada cekungan dalam

-Pes planus (flatfoot)


jika terjadi penurunan pada cekungan dalam dan cekungan luar

Perbandingan telapak kaki normal dan telapak kaki rata (flatfoot)

gambar atas normal gambar bawah rata (flatfoot)
Pada telapak kaki normal, terdapat cekungan, sehingga kaki tidak sepenuhnya menyentuh permukaan yang dipijak.
Bentuk ini seperti yang telah dijelaskan diatas, menyebabkan gerakan kaki lebih elastis dan lebih seimbang.

Bentuk telapak kaki ini akan berpengaruh terhadap struktur kaki.

kiri = kaki normal; tengah= kaki bentuk X; kanan= kaki bentuk O
Penyebab

Bentuk-bentuk deformasi telapak kaki ini disebabkan oleh banyak hal, antara lain kelebihan berat badan, genetik (pada flatfoot), aktifitas yang menyebabkan harus berdiri untuk jangka waktu yang lama, permukaan lantai yang tidak rata, lantai yang keras dan penyebab utama adalah pemilihan sepatu yang salah.

Sepatu

Sepatu yang pada mulanya merupakan penemuan yang bagus untuk melindungi kaki, lama kelamaan di abad moderen ini, dapat berakibat negatif.

-Alas sepatu yang keras

Pada telapak kaki tedapat jaringan lemak (plantar) yang fungsinya untuk meredam tekanan ketika kita berjalan atau berlari. Lemak ini terdapat dalam sebuah kamar khusus yang tertutup, sehingga
ia tidak dapat keluar.
Ketika kita berjalan tekanan berat badan akan dibagi secara rata dan harmonis oleh jaringan lemak ini, seperti ombak yang menggulung (berputar) dari bagian depan hingga belakang.
Gerakan yang demikian fleksibel akan terhalang jika kita mengenakan sepatu.

Akibatnya karena sering tidak terpakai otot dan jaringan penyambung akan melemah, sehingga terjadi penurunan terhadap cekungan.

-Sepatu terlalu sempit

Kerusakan pada telapak kaki ini dimulai dari usia yang dini, terutama pada anak-anak. Anak sekolah di Jerman, 2/3 nya mempunyai problem dengan kaki yang diakibatkan salah pemilihan sepatu.
Lebih dari 80% anak sekolah tersebut memakai sepatu yang ukurannya lebih kecil dari ukuran yang seharusnya.

Pada MASA PERTUMBUHAN ini penting diusahakan agar telapak kaki MASIH memiliki ruang untuk tumbuh!

-Mode sepatu yang tidak sehat ,High Heels

Sepatu wanita yang berhak tinggi sangat tidak baik untuk kesehatan. Bentuk sepatu yang demikian akan menyebabkan pemindahan tumpuan berat badan ke arah depan.
Akibatnya otot betis akan memendek , juga perdaran darah di paha akan menjadi jelek.
Selain itu kerangka telapak kaki akan berubah permanen (mengalami deformasi), sehingga dapat menyebabkan perubahan cekungan telapak kaki.

Poster tentang bahaya High Heels


Penyakit yang umumnya diderita wanita yang gemar mengenakan sepatu dengan hak tinggi dikenal dengan nama Hallux valgus.
Hallux Valgus merupakan perubahan struktur telapak kaki, dimana tulang ibu jari kaki menyimpang ke arah luar. Ini menyebabkan infeksi dan untuk penyembuhannya harus dioperasi.


Selain itu penggunaan sepatu berhak tinggi, menyebabkan tekanan di sumsum tulang belakang bagian tengah (lumbar spine) menjadi besar, sehingga dapat juga menyebabkab sakit pinggang.


Tip membeli sepatu

Belilah sepatu hanya pada jedah waktu siang sampai sore hari, karena di waktu itu kaki akan mengembang ke bentuknya yang normal.

Carilah sepatu yang alasnya tidak terlalu keras (usahakan yang fleksibel) dan bahannya terbuat dari kulit sehingga dapat terjadi sirkulasi udara.

Ada kemungkinan dengan bertambahnya usia anda harus membeli sepatu dengan ukuran yang lebih besar, karena jaringan tubuh tidak kencang lagi seperti di usia muda, sehingga telapak kaki menjadi lebih besar.

Marilah bertelanjang kaki!!

Untuk menghindari efek negatif dari sepatu, maka usahakanlah SESERING mungkin anda berjalan telanjang kaki (tentunya ditempat yang aman).
Dengan bertelanjang kaki otot, sensor dan urat saraf akan dilatih, sehingga cekungan- cekungan yang sangat penting pada telapak kaki dapat diperkuat dan pada anak-anak akan terbentuk.

Keuntungan yang lain, rangsangan temperatur, baik panas maupun dingin pada telapak kaki akan memperkuat imun sistim (daya tahan tubuh).

Ironi

Dunia yang sudah terbalik , di negara maju seperti Jerman orang ramai bertelanjang kaki, tentunya dengan alasan yang tepat.

Di Indonesia telanjang kaki masih identik dengan kemiskinan!



Powered by Blogger